Menata Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Islam

Oleh: Hj. Elah Nurelah, M. Pd.

Nabi Muhammad SAW. bersabda: “hak seorang anak dari orang tuanya ada 3 perkata yaitu; 1. Mendapatkan pembelajaran Al-Quran, 2. Memanah (memperhatikan keseriusan anak dalam belajar), 3. Tidak mendapatkan rizki kecuali dari jalan yang halal dan baik.” (HR. Bukhori-Muslim).

Salah satu perkara yang mendapat fokus perhatian Nabi Muhammad SAW dalam masalah keluarga adalah „Tidak mendapatkan rizki kecuali dari yang halal dan baik’. Permasalahan ini erat kaitannya dengan manajemen ekonomi keluarga muslim. Sebagai kepala keluarga dan pemimpin rumah tangga, seorang ayah diingatkan agar jangan main- main dalam masalah memberikan nafkah untuk anak-anak dan istrinya. Harus jelas baik jalannya dan benar status hukum dalam memperolehnya. Tidak asal dapat rizki, membabi buta dan menghalalkan berbagai macam cara, karena justru hal itu akan dikonsumsi oleh anak dan keluarganya yang akan berdampak serta berkelanjutan.

Harta merupakan satu satu perkara yang akan mendapat 2 pertanyaan di akhirat kelak, yaitu: cara mencarinya dan untuk apa dibelanjakannya. Adapun Islam mengatur bagaimana pengelolaan harta, yakni mengenai: cara mencarinya, membelanjakannya, mengelolanya, dan juga menabungnya.

Hukum Mencari dan Membelanjakan Harta

Salah satu nasihat pernikahan Fatimah dan Ali (yang disampaikan oleh Rasulullah saw) adalah: tugas suami ialah mencari penghasilan dan adapun tugas istri adalah mengelola penghasilan. Jangan sampai harta yang masuk rumah itu menjerumuskannya ke neraka. Tidak boleh menyia-nyiakan harta.

وَ الَّذِيْنَ إِذَا أَنْفَقُوْا لَمْ يُسْرِفُوْا وَ لَمْ يَقْتُرُوْا وَ كَانَ بَيْنَ ذَلِكَ قَوَامًا

Artinya: “dan termasuk ciri dari hamba Allah yang Maha Pengasih, yang apabila menginfakkan/membelanjakan harta, mereka tidak berlebihan dan tidak pula kikir, mereka membelanjakannya di antara keduanya secara wajar.” (QS. Al-Furqon: 67).

Ayat di atas memberikan petunjuk kepada kita sebagai pelaku kehidupan dalam mencari dan memanfaatkan rizki dari Allah, jangan sembarangan, jangan boros, hidup hedonisme, ingin terlihat mewah ataupun sebaliknya, sangat pelit, dan perhitungan sampai

tidak mau berinfaq di jalan Allah. Detailnya petunjuk Allah dalam masalah manajemen ekonomi keluarga menandakan bahwa kita harus memanfaatkan rizki yang merupakan titipan Allah selalu di jalan pertengahan, tidak boros dan tidak pula kikir. Itulah jalan pertengahan yang Allah kehendaki.

Cara Mengelola Harta

Beberapa kiat dalam mengelola harta dalam proses berumah tangga agar berkah, diridhoi Allah, dan sesuai dengan prinsip ekonomi, perhatikan hal-hal berikut ini: 1) komitmen terhadap nilai Islam (bahwa rezeki sudah diatur); 2) menentukan skala prioritas (hindari kredit/utang), tentukan kebutuhan sebagai hal yang utama daripada sekedar sebuah keinginan belaka, yang sesungguhnya tidak mendesak; 3) seimbang antara pendapatan dengan pengeluaran (cari keberkahan); 4) istri boleh bekerja tapi niatnya ta’awun (membantu suami); 5) tidak konsumtif; mengingat bahwa harta itu adalah amanah.

Kiat Menghindari Riba

Ikhtiar hidup di era konsumerisme saat ini membelenggu kita pada gaya hidup dan mengejar kesejajaran serta kelayakan hidup secara materi. Kondisi tersebut menggiring manusia yang hidupnya pas-pasan harus memasuki dunia riba, seperti kredit ke bank, terlilit hutang yang berbasis bunga. Seyogianya kita harus memulai menghindari riba dari hal-hal yang dianggap sepele, seperti menabung di bank syariah ketimbang konvensional. Menghindari pembelian barang secara kredit dengan menabung. Berat rasanya hidup dalam tekanan dan lilitan hutang yang berbasis bunga. Sebesar apapun penghasilan rutin didapat jika tidak pandai-pandai mengelola, maka siap-siaplah terjebak dalam kesulitan ekonomi keluarga. Mengendalikan hawa nafsu keduniaan khususnya hal yang bersifat harta memang bukan perkara mudah. Apalagi setiap detik tayangan iklan di televisi selalu menggiring manusia untuk bermateri dan kemewahan. Untuk dapat terlepas dari urusan hutang dan riba/bunga bank memerlukan kekuatan prinsip diri, keimanan, dan konsisten dengan mengelola ekonomi keluarga. Diperlukan kesefahaman antara suami dengan istri dalam mengelola ekonomi keluarga dalam berbagai kondisi dan situasi. Jika sepanjang hidup kita tidak mempedulikan tentang bahaya riba dalam bunga pinjaman, maka tidak jarang hidup kita selalu merasa kurang, dan tidak pernah menikmati apa yang telah diraih. Selalu melihat tetangga yang lebih atas, dan kurang bersyukur atas karunia pemberian Allah SWT

Menghindar dari urusan bunga bank dan riba dalam pandangan Islam sangat jelas dan gamblang. Allah dan Rosulullah Muhammad SAW dengan tegas mengingat bahayanya hidup dalam lingkaran riba. Derajat hukum bagi pelaku riba dalam konteks hukum Islam juga sangat hina. Mengingat bahwa dosa riba yang paling ringan ialah setara dengan berzina dengan ibu kandung. Lebih baik kita belajar bahwa hakikat mencari dan membelanjakan harta ialah untuk mencari keridhoan Allah SWT semata. Komitmen pasangan untuk selalu mengusahakan jalan yang sesuai syariat dalam mencari dan membelanjakan harta penting untuk disepakati. Keberkahan akan menyelimuti keluarga apabila harta yang mengalir dalam keluarga juga diliputi dengan keberkahan.

Leave A Reply