Peningkatan Mutu STEBANK Bersama Kopertais 1 dan BAN – PT

Kesungguhan manajemen STEBANK Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara dalam rangka peningkatan mutu lembaga terus dilakukan, seperti memberikan beasiswa S3 kepada para dosen terpilih, melaksanakan kegiatan-kegiatan berskala nasional, mempublis artikel ilmiah pada jurnal berreputasi, dan lain-lain.

Pada kesempatan ini STEBANK antusias mengikuti webinar peningkatan mutu pendidikan tinggi yang diselenggarakan oleh Kopertais Wilayah 1 DKI Jakarta dan Banten yang bekerjasama dengan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dengan Narasumber Sugiyono, P.hD dari Dewan Eksekutif BAN-PT dan Prof. Dr. Ir. SM Widyastuti, M.Sc. yang dimoderatori oleh Dr. Supriyadi, M.Si dan Dian Nurbani, SE dari Kopertais. Surat udangan klik di sini

Acara ini diikuti oleh hampir perguruan tinggi anggota Kopertais Wil 1 DKI Jakarta dan Banten yang berjumlah 65 kampus. STEBANK mengutus delegasi untuk mengikuti kegiatan ini yaitu Dr. Aries Muftie, SE., SH., MH (Ketua), Patria Yunita, M.Si., CPIF., ACSI (CEO), Khambali, M.Pd (Ketua LPM), Saprudin, MM., M.Ak., Upik Kismono, ST (Kepala Pemasaran), Azilla Nurul Husna, SE dan Eva Yuliana (Operator).

Pembicara pertama yaitu Sugiyono, Ph.D memberikan pemaparan pentingnya perguruan tinggi untuk memahami perundangan dalam manajemen mutu pendidikan tinggi. Beliau menegaskan kembali bahwa mutu pendidikan tinggi di atur dalam undang-undang No. 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi kemudian diturunkan ke peraturan menteri pendidikan dan kebudayaan No. 5 tahun 2020 tentang akreditasi program studi dan Perguruan Tinggi. Pada kesempatan ini Sugiyono Ph.D menjelaskan kembali tentang sistem akreditasi yang menggunakan standar baru yaitu standar 9 yang mana sangat berbeda dengan standar 7. Pada standar 7 bobot prosentase penilaian tinggi adalah pada Input dan proses sedangkan standar 9 menyeimbangkan antara Input-proses dan output-outcome.

Sementara Itu Prof. Wid, sapaan Prof. Dr. SM. Widyastuti, M.Sc, memberikan penjelasan tentang pentingnya peran tim akreditasi ketika asesmen lapangan karena terkadang suasana proses asesmen membuat jenuh sehingga saat berita acara disampaikan tim akreditasi harus detil membaca isi dokumen tersebut. Di samping itu beliau menegaskan banyak informasi keliru tentang pemahaman Dosen Tetap Program Studi (DTPS). Menurutnya DTPS tidak harus berhomebase pada program studi terkait, tapi bisa dari DT lainnya yang memiliki SK Yayasan dan memiliki latar belakang pendidikan yang sesuai dengan prodi tersebut. Latar belakang pendidikan dosen bagi BAN-PT harus sesuai dengan jenis keilmuan program studi, untuk dosen yang tidak sesuai bidangnya dapat diambil dari dosen tidak tetap atau dengan cara lainnya. Linieritas DT (S1, S2, S3 jenis keilmuan yang sama) adalah tidak keharusan, BAN PT hanya melihat pendidikan terakhir.

Berikut ini adalah materi dari kedua pemateri: 1) materi Sugiyono, Ph.D, klik di sini., 2) materi Prof. Dr. SM. Wisyastuti, M.Sc klik di sini

Leave A Reply