shape
shape

Seminar Online dengan Tema “Ziswaf sebagai Solusi Kesejahteraan Bangsa”

  • Home
  • Blog
  • Seminar Online dengan Tema “Ziswaf sebagai Solusi Kesejahteraan Bangsa”

Zakat, Infaq, Shodaqoh dan Wakaf atau Ziswaf adalah instrumen ekonomi Islam yang merupakan bentuk ketaatan kepada Allah SWT sekaligus sebagai bentuk kewajiban berbagi kebaikan dengan sesama. 

Dalam Alquran Allah SWT memberikan seruan agar umat Islam memberikan sebagian harta yang dimilikinya, ayat seruan tersebut terletak di berbagai surat Alquran dalam bentuk yang berbeda-beda yang artinya mengeluarkan sebagian harta yang kita miliki adalah sebuah urgensi karena di ayat lain Allah mencela dan memberikan gambaran yang buruk bagi manusia yang hanya menumpuk harta dan mengumpulkan kekayaan. 

Bangsa Indonesia dihuni oleh 87% penduduknya beragama Islam namun sebagiannya masih hidup dalam keadaan hidup sulit. Laporan Badan Penduduk Statistik (BPS) melaporkan bahwa 10.9% hidup di bawah kemiskinan dengan instrumen garis kemiskinan Rp 425.250 per kapita per bulan yang jika dirata-ratakan dari sisi penghasilan adalah mendekati penghitungan penghasilan Upah Minimum Regional (UMR) . Sementara itu rata-rata pendapatan orang Indonesia adalah Rp. 2,8 juta . Angka tersebut mengindikasikan bahwa penduduk Indonesia umumnya masih di ambang garis kemiskinan. 

Pemerintah sendiri menyadari pentingnya instrumen ekonomi Islam tersebut dalam upaya pengentasan kemiskinan. Pada tahun 2001 pemerintah membentuk Baznas dan pada tahun 2004 membentuk badan Wakaf Indonesia (BWI), lalu tahun 2011 pemerintah mengeluarkan Undang-undang No. 23 tentang Pengelolaan Zakat. Pembentukan lembaga-lembaga tersebut mengindikasikan bahwa pemerintah ingin agar kegiatan Ziswaf bisa dilakukan secara profesional, akuntabel dan transparan yang hasilnya bisa dimanfaatkan untuk kesejahteraan rakyat sebagaimana amanat undang-undang dasar 1945. Di samping perhatian pemerintah di atas, juga ada gerakan yang memahami potensi luar biasa dari instrumen ekonomi Islam. STEBank Islam Mr. Sjafruddin Prawiranegara bersama Gerakan Desa Emas telah membuktikan infaq dan sedekah yang diatur dengan manajemen yang baik mampu mengubah beberapa pedesaan yang terbelakang menjadi desa yang mandiri dan berdikari secara ekonomi.

Comments are closed